BTM – Jembatan menuju Muslim

Hak Asasi Manusia Orang Kristen Dianiaya di Pakistan

9 Mei 2022

Protes untuk menghapus undang-undang penistaan di Pakistan lisensi: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/deed.en

Orang yang berpindah dari Islam ke Kristen dapat dengan mudah dituduh melakukan penistaan dan ditangkap karena kejahatan yang dihukum dengan hukuman mati di bawah hukum Pakistan. Bahkan ketika mereka tidak ditangkap atau dihukum, mualaf dapat dibunuh oleh kerabat mereka, yang kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan atau hanya menerima hukuman ringan. 

Pada tanggal 26 April 2022, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa telah menetapkan prinsip bahwa mereka yang berpindah dari Islam ke Kristen berada pada risiko serius penganiayaan di Pakistan dan oleh karena itu pada prinsipnya berhak atas suaka. 

Lanjut membaca cerita penting ini melibatkan seorang Muslim dari Pakistan yang masuk Kristen di Swiss.

->